Soal ketiadaan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri, FPI menyamakan diri dengan anak kecil yang tak kehilangan hak hukumnya meski belum punya KTP.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman. Munarman mengaku kegiatan dan program kerja pihaknya tidak akan terhambat meski Kementerian Dalam Negeri belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan. FPI akan tetap menjalankan kegiatan seperti biasanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Belum Putuskan Perpanjang Izin FPIKemendagri belum memutuskan untuk memperpanjang izin FPI. Mendagri Tjahjo kumolo menyatakan Kemendagri masih mengevaluasi permohonan perpanjangan izin FPI.
Baca lebih lajut »
Kemendagri akan Sanksi Gubernur yang Tak Pecat ASN Korupsi, Ini DaftarnyaKemendagri akan memberikan sanksi terhadap gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak pecat aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Pertemuan Trump-Kim akan Sia-sia Tanpa Terobosan Perlucutan NuklirPresiden Amerika Serikat Donald Trump menghidupkan kembali perundingan dengan Pyongyang dalam pertemuannya dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Tetapi jabat tangan mereka tidak berguna kecuali pa
Baca lebih lajut »
Bale Minta Madrid tak Jual DirinyaMeski tak jadi pilihan Zidane, Gareth Bale minta Real Madrid tak menjual dirinya.
Baca lebih lajut »
Menuju Polri yang Demokratis dan Profesional – Kompas.id
Baca lebih lajut »