Tarif Integrasi Transjakarta, MRT dan LRT Naik Rp10.000
Merdeka
. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000. Penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis . Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif Integrasi Berlaku Hari ini, Humas TransJakarta Anang: Kami Sudah Mempersiapkan SemuanyaKepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta mengatakan tarif integrasi telah dipersiapkan dengan baik dan sudah memberikan pelatihan ke pegawai
Baca lebih lajut »
Tarif Ojol Segera Naik, Berapa Tarif Minimal Gojek dan Grab Saat ini?Perubahan tarif itu mengacu Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564/2022. Biaya jasa ditentukan oleh sistem zonasi yang terbagi menjadi tiga zonasi.
Baca lebih lajut »
Tarif Ojek Online Naik, Berapa Tarif Minimal Gojek dan Grab Saat ini?Perubahan tarif ojek online yang paling disoroti yakni pada wilayah Jabodetabek. Berapa tarif Gojek dan Grab saat ini?
Baca lebih lajut »
Anies Terbitkan Kepgub, Tarif Maksimal Moda Terintegrasi Rp 10 ribuTarif tersebut hanya akan berlaku jika pengguna menggunakan lebih dari satu layanan transportasi umum seperti MRT, LRT, ataupun Transjakarta.
Baca lebih lajut »
Catat! Ini 4 Halte TransJakarta untuk Tarif Integrasi MRT dan LRTSejauh ini baru ada empat halte TransJakarta yang disiapkan untuk mendukung integrasi trasportasi ke MRT dan LRT. Di mana saja?
Baca lebih lajut »
Anies Tetapkan Tarif Integrasi Rp10 Ribu, PKB: Perbaiki Dulu Layanan Moda TransportasiAnies Tetapkan Tarif Integrasi Rp10 Ribu, PKB: Perbaiki Dulu Layanan Moda Transportasi: Menurut Hasbiallah sebelum tarif integrasi Rp10.000 ditetapkan, harusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperbaiki pelayanan moda transportasi umum.
Baca lebih lajut »