Forum Alumni desak usut tuntas kasus gratifikasi THR yang libatkan dosen UNJ.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Alumni UNJ/IKIP Jakarta menyayangkan kasus gratifikasi tunjangan hari raya , yang diduga melibatkan Rektor Universitas Negeri Jakarta dan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . Sebab sebelumnya, sejumlah kasus juga pernah menyeret nama universitas tersebut. Baca Juga "Kami menyesalkan UNJ terseret kasus yang membuat namanya menjadi semakin terpuruk.
Tindakan gratifikasi THR oleh oknum pejabat tinggi UNJ jelas melanggar Pasal 12B ayat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 yang berbunyi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Forluni UNJ/IKIP Jakarta juga mengusulkan adanya perbaikan sistem pengawasan di dalam kampus. Termasuk memiliki Satuan Pengawas Internal, yang bekerja independen untuk mengawasi perilaku menyimpang di dalam kampus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alumni UNJ Desak Kasus THR Rektor Diusut TuntasForluni UNJ mendukung ketegasan Kemendikbud kepada Rektor UNJ dan jajaran apabila ada bukti dan pelanggaran hukum dalam kasus itu.
Baca lebih lajut »
KPK Seret Rektor UNJ, Forum Alumni Desak Usut Korupsi KampusForum Alumni (Forluni) UNJ menilai kasus gratifikasi yang diduga menyeret rektor UNJ menjadi momentum untuk mengusut tuntas korupsi di lingkungan kampus.
Baca lebih lajut »
Forum Alumni Dukung Mendikbud Pecat Rektor UNJ KomarudinForum Alumni mendukung Mendikbud memecat Rektor UNJ Komarudin apabila terbukti memberikan gratifikasi kepada pejabat di Kementerian itu.
Baca lebih lajut »
Alumni Undip Beri Uang Saku Bagi Mahasiswa yang tak Mudik |Republika OnlineBantuan uang saku yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per mahasiswa.
Baca lebih lajut »
Alumni Akabri 2001 Berikan 1.200 Paket Sembako Buat Warga MajalengkaSecara simbolis, bantuan diserahkan kepada sepuluh perwakilan masyarakat Kabupaten Majalengka. PolresMajalengka
Baca lebih lajut »