MK tidak bisa dipaksa-paksa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia menekankan aksi massa tidak perlu dilakukan selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi karena aksi itu akan sia-sia dan tidak akan pernah bisa memengaruhi hakim konstitusi.
"Tidak perlu turun ke jalan untuk dukung-mendukung begitu ya. Karena MK tidak akan pernah terpengaruh oleh pihak diluar MK," kata peneliti Formappi I Made Leo Wiratma dalam diskusi di Jakarta, Kamis . Made mengatakan MK hanya akan memutus perkara berdasarkan dua hal yaitu fakta persidangan dan keyakinan hakim itu sendiri.Peneliti Formappi lainnya Lucius Karus berharap situasi nasional tetap kondusif selama sidang MK yang dijadwalkan dimulai Jumat besok. Dia mengatakan apapun putusan MK akan memperkuat legitimasi bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya.
Capres 02 Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau pendukungnya tidak melakukan aksi massa di sekitar gedung MK selama proses persidangan. Prabowo meminta pendukungnya menyerahkan proses hukum kepada MK. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma''ruf juga menyatakan bahwa pendukung Jokowi pasti memercayakan proses hukum kepada MK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Formappi: aksi massa tidak akan pengaruhi MKForum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi) menekankan aksi massa tidak perlu dilakukan selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum KPU Yakin MK Tidak Akan Diskualifikasi Jokowi – Ma’rufAli menerangkan, dua hal yang mendasari MK mendiskualifikasi seseorang pasangan capres dan cawapres. sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »
JK Yakin Prabowo akan Terima Putusan MK: Dia Realistis'Ya, saya yakin (akan terima apapun putusan MK), Pak Prabowo itu orang yang realistis,' kata JK.
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di MKPrabowo mengingatkan kepada para pendukungnya bahwa saat ini mereka telah menempuh jalur konstitusional sesuai dengan apa yang diamanatkan UU.
Baca lebih lajut »
Jalan Ditutup Saat Sidang, MK: Jangan Artikan Menghalangi PublikJuru bicara MK Fajar Laksono, mengatakan rekayasa lalu lintas itu diperlukan untuk kelancaran sidang karena waktu yang dimiliki MK tidak panjang. Pilpres2019 MK
Baca lebih lajut »
Masyarakat Betawi Tolak Rusuh di Ibu KotaMajelis Adat Masyarakat Betawi menolak dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK
Baca lebih lajut »