Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas

RUU Perkoperasian Berita

Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
ForkopiKoperasiDPR
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Perwakilan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Kartiko Adi Wibowo menganggap draf RUU Perkoperasian tidak bisa buru-buru disahkan. Ini masalahnya.

jpnn.com - Perwakilan Forum Koperasi Indonesia Kartiko Adi Wibowo menganggap draf Revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang diusulkan pemerintah dan sudah masuk DPR , tidak bisa buru-buru disahkan.

"Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supres-nya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam," kata Kartiko pas diskusi seperti tertuang dalam keterangan persnya, Rabu . Hasil pembicaraan, kata Kartiko, Forkopi mengusulkan 12 poin krusial agar bisa masuk di RUU, satu di antaranya terkait definisi koperasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Forkopi Koperasi DPR LPS Dekopin

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Forkopi Tekankan perlunya Diskusi Mendalam RUU PerkoperasianForkopi Tekankan perlunya Diskusi Mendalam RUU PerkoperasianForum Koperasi Indonesia (Forkopi) menekankan perlunya diskusi mendalam terhadap draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) yang akan segera dibahas di DPR. Forkopi menyebut bahwa RUU ini masih banyak memuat pasal-pasal krusial yang perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Forkopi Ingatkan perlunya Kajian Mendalam RUU PerkoperasianForkopi Ingatkan perlunya Kajian Mendalam RUU PerkoperasianForum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan roadshow untuk membahas draft RUU Perkoperasian, menyoroti 12 poin krusial yang memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang atau badan hukum yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya.
Baca lebih lajut »

Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU PerkoperasianForkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU PerkoperasianJPNN.com : Forkopi beranggapan Undang-Undang Tentang Perkoperasian sudah terlalu lama dan perlu ada pembaruan.
Baca lebih lajut »

Kementerian Koperasi Ungkap Komitmen Pemerintah Era Prabowo Komitmen Kawal Revisi RUU PerkoperasianKementerian Koperasi Ungkap Komitmen Pemerintah Era Prabowo Komitmen Kawal Revisi RUU PerkoperasianBerita Kementerian Koperasi Ungkap Komitmen Pemerintah Era Prabowo Komitmen Kawal Revisi RUU Perkoperasian terbaru hari ini 2024-12-12 01:00:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

PKS Serap Aspirasi Jelang Pembahasan RUU PerkoperasianPKS Serap Aspirasi Jelang Pembahasan RUU PerkoperasianAmin AK menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di parlemen
Baca lebih lajut »

Muncul Spekulasi Sunhaji Penjual Es Teh 'Disandera' usai Tiba-tiba Berangkat Umrah Bareng Gus MiftahMuncul Spekulasi Sunhaji Penjual Es Teh 'Disandera' usai Tiba-tiba Berangkat Umrah Bareng Gus MiftahMuncul spekulasi netizen usai Sunhaji terkesan buru-buru umrah bareng Miftah Maulana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:21:33