Celios menilai pelaksanaan PSN food estate di Merauke bertentangan dengan UU Otonomi Khusus Papua karena dominasi pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan.
Tempo.co, Jakarta - Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) menilai pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ( PSN ) food estate di Merauke , Provinsi Papua Selatan yang didominasi oleh pemerintah pusat bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Peneliti hukum Celios, Muhamad Saleh mengatakan pendekatan pembangungan yang terpusat ini meminggirkan kendali pemerintah daerah Papua dalam pengambilan keputusan untuk wilayahnya sendiri.
“Ada 133 peraturan sektoral di berbagai bidang yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjalankan ragam PSN di daerah, termasuk untuk program food estate,” tutur Saleh dalam acara peluncuran laporan yang bertajuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Menggerus Otsus dan Hak Orang Asli Papua, melalui Zoom Meeting pada Senin, 23 Desember 2024. Minimnya keterlibatan pemerintah daerah, kata Saleh, dapat dilihat dari pelaksanaan proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat melalui lembaga Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Pelaksanaan proyek itu meliputi perencanaan, penetapan, hingga eksekusi program food estate di Merauke. Hal tersebut, kata Saleh, bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dalam aturan tersebut tertuang bahwa Provinsi Papua memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saleh menilai bahwa dominasi pemerintah pusat ini menyebabkan kepentingan daerah menjadi terpinggirkan. “Ketika peraturan dirancang dari pusat dan dilaksanakan untuk Proyek Strategis Nasional, batas atas kepentingan nasional dan hak daerah menjadi semakin samar,” ucap Saleh. “Ini membuka ruang bagi pengabaian aspirasi lokal.” Proyek food estate Merauke masuk daftar PSN per November 202
PSN Food Estate Merauke Otsus Papua Pemerintah Pusat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Celios Food Estate di Merauke Perparah Krisis IklimCeliosmenilai pembukaan lahan Food Estate seluas 2 juta hektare di Merauke berpotensi memperparah krisis iklim danpenambahan emisi karbon sebesar 78245 juta ton CO2
Baca lebih lajut »
Dinilai Pradoks, Pemerintah Dorong Perdagangan Karbon di COP29 tetapi Kembangkan Food Estate di MeraukeSaat COP29 Hashim Djojohadikusumo menyampaikan sudah ada sedikitnya 557 juta ton kredit karbon terverifikasi di Indonesia yang sudah laik jual.
Baca lebih lajut »
Nusron Beber Persoalan Tanah Food Estate di MeraukeMenurut Nusron, peran Kementerian ATR/BPN dalam food estate di Merauke terkait tata ruang dan pelepasan serta penetapan hak atas tanahnya.
Baca lebih lajut »
Zulhas soal Food Estate Merauke: Tidak Tebang Pohon, Disiapkan untuk Pertanian'Tidak usah khawatir kami tidak menebang pohon karena itu di Merauke memang dulunya sudah dipersiapkan untuk pertanian,' kata Zulhas.
Baca lebih lajut »
”Food Estate” Merauke Tingkatkan Emisi Indonesia Dua Kali LipatProyek food estate di Merauke seluas dua juta hektar diperkirakan akan menghasilkan tambahan emisi sebesar 782,45 juta ton setara karbon dioksida.
Baca lebih lajut »
Nilai Gift di Platform Live Streaming dan Proyek Food Estate di Papua SelatanNilai gift yang diterima pelaku live streaming hanya 30% dari harga aslinya, menjadikan kue terbesar tetap milik platform media sosial. Selain itu, proyek food estate di Papua Selatan yang dimulai dengan lahan kosong 60% dan banyak berupa lahan alang-alang, dibantah oleh Hashim bahwa deforestasi tidak sebesar yang dikritik.
Baca lebih lajut »