Firli menilai sidang etik merupakan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan secara detail pelbagai hal yang dipermasalahkan.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter. Dia membantah kasus penggunaan helikopter mewah saat di Palembang sebagai gratifikasi.“Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah.
dikirim ke Dewan Pengawas sejak 22 Juni 2020. menyertakan foto helikopter saat jenderal polisi itu berada di armada mewah yang diduga milik perusahaan swasta. 'Saya sangat menghargai proses ini,' ujar Firli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Boyamin Bakal Diperiksa Dewas KPK Untuk Usut Gaya Hedon Firli BahuriDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin akan membawa bukti dan memberikan keterangan. FirliBahuri
Baca lebih lajut »
Boyamin Jadi Saksi Sidang Etik Hidup Mewah Ketua KPK FirliKoordinator MAKI Boyamin Saiman akan membeberkan kesaksian dalam sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga bergaya hidup mewah naik helikopter.
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Firli Bahuri Dinilai Akan Tentukan Kepercayaan Publik pada KPKPublik ingin lembaga antikorupsi dipimpin oleh orang-orang yang memiliki reputasi dan integritas tingkat tinggi.
Baca lebih lajut »
ICW: Firli Fokus Saja Sidang Etik, Mundur Sementara dari Ketua KPKICW menyarankan agar Firli mengundurkan diri sementara sebagai Ketua KPK agar dapat fokus terhadap pemeriksaan sidang etik tersebut. ICW FirliBahuri
Baca lebih lajut »
Firli Akan Hadiri Sidang Etik Dewan Pengawas KPK soal Helikopter MewahFirli mengaku helikopter tersebut pun disewa dengan gajinya sehingga bukan merupakan bentuk gratifikasi.
Baca lebih lajut »