Film Argantara bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai dampak negatif kawin muda.
Jakarta, Beritasatu.com - Hal itu disampaikan aktor Aliando Syarief yang ikut berperan dalam Argantara bersama artis Natasha Wilona saat jumpa pers rilis film Argantara di Plaza Senayan, Jakarta, Sabtu .
Aliando menyatakan bahwa film terbarunya ini merupakan representatif realitas kehidupan remaja metropolitan yang penuh adegan aksi.3 Tahun Vakum, Aliando Syarief Comeback lewat Film Argantara "Dari film ini, kita bisa menunjukkan bahwa gimana nakalnya seorang anak muda yang menikah pada usia muda dan kemudian istrinya yang baru berusia 16 tahun hamil. Namun dia harus menyembunyikannya dari kehidupannya, sehingga yang terjadi rumah tangganya berantakan.
"Dari film ini, saya tidak menganjurkan kepada teman-teman semua untuk nikah muda dan melakukan hubungan intim di usia muda yang dampaknya terjadi kehamilan. Dari film ini, kita bisa lihat konsekuensinya bagaimana kita kalau memutuskan untuk menikah muda," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Film 'Argantara' beri edukasi soal pernikahan dini"Argantara" yang dibintangi oleh Aliando Syarief dan Natasha Wilona memberikan edukasi soal risiko pernikahan dini. Film garapan Hitmaker Studios ...
Baca lebih lajut »
Stop Sekarang Juga! Ini Kebiasaan Buruk yang Bikin Bibir Jadi Gelap | merdeka.comBerbagai kebiasaan ini ternyata bisa bikin bibir jadi makin menggelap.
Baca lebih lajut »
Filipina Kerepotan Sambut Piala AFF 2022 | Goal.com IndonesiaDinilai bisa jadi ancaman bagi timnas Indonesia, Filipina malah dalam kondisi tak bagus untuk PialaAFF2022 🤔
Baca lebih lajut »
Bocoran Terbaru Pengangkatan Honorer jadi PNSKepastian pengangkatan tenaga honorer lama di kalangan pemerintah jadi PNS masih jadi pembahasan DPR RI.
Baca lebih lajut »
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Berkukuh Poligraf Tidak Bisa Jadi Bukti, Kriminolog UI Ikut TanggapiPengacara keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyatakan poligraf tidak bisa diandalkan untuk pembuktian dalam perkara pidana khususnya persidangan.
Baca lebih lajut »