Sebanyak 35 warga negara Indonesia (WNI) telah dideportasi dari Filipina karena melakukan pelanggaran hukum.Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI,
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa para WNI bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang , melainkan pelaku judi online internasional.
Berdasarkan informasi dari Polri dan KBRI Manila, Kepolisian Filipina telah melakukan razia dan penggerebekan perusahaan judi online pada 31 Agustus lalu. Perusahaan itu bernama POGO . Judha menuturkan, dari 69 WNI itu berdasarkan hasil investigasi oleh Kepolisian Filipina, dua di antaranya dianggap sebagai tersangka. Kemudian, empat WNI sebagai saksi korban dan sisanya sebagian pelaku judi online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Buru Pelaku yang Organisir WNI jadi Operator Judi Online di FilipinaKepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, melakukan penyelidikan kasus penyaluran puluhan warga negara Indonesia sebagai pekerja operator judi daring, di Filipina.
Baca lebih lajut »
Filipina: Helikopter AL China Bayangi Pesawat Filipina Saat PatroliInsiden itu adalah gesekan terbaru dari serangkaian pertemuan udara dan laut antara kedua negara yang berselisih mengenai wilayah yang diperebutkan di Laut Cina Selatan.
Baca lebih lajut »
Peran Mengejutkan 2 WNI yang jadi Tersangka Kasus Perusahaan Judi Online di Filipina2 WNI ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online dalam penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Cebu, Filipina.
Baca lebih lajut »
35 WNI Tiba di Indonesia Usai Terlibat Bisnis Judi Online di Perusahaan FilipinaPuluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat judi online di perusahaan POGO (Philippines Offshore Gaming Operator), telah tiba di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta
Baca lebih lajut »
Ini penegasan Kemlu terkait 69 WNI dari FilipinaKementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Manila, Filipina dipastikan bukan bagian dari ...
Baca lebih lajut »
Polri pulangkan 35 WNI korban TPPO dari FilipinaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina yang menjadi korban tindak ...
Baca lebih lajut »