Terdakwa kasus KDRT Ferry Irawan atas istrinya Venna Melinda, hari ini, Rabu (3/5) dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
) Ferry Irawan atas istrinya Venna Melinda, hari ini, Rabu dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Kediri.
Sebelum Hari Raya Idul Fitri, terdakwa Ferry Irawan sudah menjalani sidang sebagai saksi terdakwa dalam sidang lanjutan. Dalam keterangannya, terdakwa bersikukuh dirinya tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya Venna Melinda. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum juga sudah menghadirkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli dalam persidangan. Pihak Ferry Irawan juga sudah menghadirkan saksi yang meringankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Kasus KDRT, Ferry Irawan akan Jalani Sidang Tuntutan di PN KediriBunut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya—Venna Melinda—, Ferry Irawan akan jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Rabu (3/5/2023).
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Hasibuan Akan Jalani Sidang Etik!AKBP Achiruddin diagendakan menjalani Sidang Etik atas kasus pembiaraan penganiayaan yang dilakukan anaknya
Baca lebih lajut »
Penampakan AKBP Achiruddin Berseragam Lengkap Jalani Sidang EtikAKBP Achiruddin Hasibuan menjalankan sidang kode etik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca lebih lajut »
Berpakaian Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang EtikAKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembiaran penganiayaan yang patut diduga dilakukan oleh anaknya berinisial AH terhadap seorang mahasiswa...
Baca lebih lajut »
Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dijatuhi Sanksi PemecatanAKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemecatan dalam sidang kode etik yang digelar Polda Sumut hari ini.
Baca lebih lajut »
Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dijatuhi Sanksi PemecatanAjun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Polri.
Baca lebih lajut »