Ferdy Sambo Terima Langsung Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri

Indonesia Berita Berita

Ferdy Sambo Terima Langsung Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Dedi memastikan pemecatan tersebut tidak disertai dengan kegiatan seremonial pencopotan dua bintang di pundak Ferdy Sambo. Polri memastikan telah menyerahkan petikan...

sebagai anggota Polri. Ini dilakukan setelah permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik ditolak.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, petikan pemecatan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut diterima langsung oleh Ferdy Sambo." FS. Setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu .Dedi memastikan pemecatan tersebut tidak disertai dengan kegiatan seremonial pencopotan dua bintang di pundak Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dipecat lantaran dianggap menghalangi penyidikan dalam peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hubarat alias Brigadir J. Dia adalah satu dari empat yang dipecat. Tiga orang lain adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Sementara itu, dalam kasus pidana, berkas tujuh tersangka sedang dalam proses penelitian jaksa. Sejauh ini berkas polisi telah sekali dikembalikan jaksa untuk diperbaiki dan belum ada kesimpulan lengkap. Tujuh orang tersangka pidana adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Petikan SK Pemecatan Sudah Diserahkan ke Ferdy Sambo, Polri: Tidak Ada UpacaraPetikan SK Pemecatan Sudah Diserahkan ke Ferdy Sambo, Polri: Tidak Ada UpacaraPolri menyerahkan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo kepada yang bersangkutan hari ini, Jumat (23/9/2022).
Baca lebih lajut »

Polri Tegaskan Tidak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo - Tribunnews.comPolri Tegaskan Tidak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo - Tribunnews.comPolri menegaskan jika tidak melakukan pendalaman terkait isu keterlibatan tiga Kapolda yang dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Polri Serahkan Petikan Putusan Pemecatan Tidak Hormat ke Ferdy SamboPolri Serahkan Petikan Putusan Pemecatan Tidak Hormat ke Ferdy SamboPasca banding sidang etik Ferdy Sambo ditolak, Polri mempersilakan mantan Kadiv Propam Polri tersebut jika bermaksud menggugat Kapolri ke PTUN.
Baca lebih lajut »

Polri: Surat Pemecatan Ferdy Sambo Tak Akan Sampai PresidenPolri: Surat Pemecatan Ferdy Sambo Tak Akan Sampai PresidenSurat pemecatan Ferdy Sambo tersebut tidak akan sampai ke Presiden Joko Widodo. Melainkan, prosesnya melalui SDM Polri.
Baca lebih lajut »

Polri Serahkan Dokumen Petikan Pemecatan ke Ferdy Sambo | merdeka.comPolri Serahkan Dokumen Petikan Pemecatan ke Ferdy Sambo | merdeka.comMenurut Dedi, untuk proses administrasi PTDH Ferdy Sambo sendiri dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri sudah diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 02:46:39