Ferdy Sambo: Tak Ada Niat atau Rencana Membunuh Yosua PleidoiFerdySambo
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri ketika berbicara dengan Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Pada saat pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer di Saguling sama sekali tidak ada rencana maupun niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua sebagaimana dituduhkan penuntut umum," kata Sambo di ruang sidang. Ferdy Sambo juga membatah keterangan tunggal dari Bharada Richard yang menyebutkan dirinya menggunakan sarung tangan ketika memberikan kotak peluru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tuntutan Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Pakar: Jika Tak Ada Hal Meringankan, Harusnya Hukuman MatiPakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai janggal terkait tuntutan seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Pembelaan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy SamboTerdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Baca lebih lajut »
Jika Ferdy Sambo Divonis Mati, IPW: Sambo Disinyalir akan Bongkar Skandal Perwira PolriKalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras.
Baca lebih lajut »
Jaksa: Jika Bharada E Tak Jujur, Tuntutannya Sama Kaya Ferdy SamboKejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat bicara soal pro kontra tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Bharada E.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Perbedaan Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs: Ada 3 KlasterKejaksaan Agung Republik Indonesia menjelaskan alasan perbedaan tuntutan hukuman terhadap Ferdy Sambo Cs, Minggu (22/1/2023).
Baca lebih lajut »
Tak Terima dengan Tuntutan Seumur Hidup, Pihak Ferdy Sambo akan Lakukan Ini di PersidanganTerdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) PN Jaksel, Selasa (17/1/2023) lalu.
Baca lebih lajut »