Ferdy Sambo: Semua Kebahagiaan Sirna, Berganti Suram, Sepi, dan Gelap FerdySambo
jpnn.com - JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku kehilangan kemerdekaan dalam hidupnya semenjak berada di balik jeruji tahanan buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Ferdy Sambo mengatakan hal tersbeut saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
Baca Juga:Ferdy Sambo juga mengaku telah kehilangan kehangatan keluarga dan sahabatnya semenjak berada dalam tahanan. "Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," kata ferdy Sambo di ruang sidang. Eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu mengaku merenungi betapa rapuhnya kehidupannya sebagai manusia dalam ruang sempit di tahanan.Sebab, lanjut dia, sebelumnya dirinya sungguh terhormat, tetapi terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pleidoi Ferdy Sambo: Kebahagiaan Saya Sirna Berganti Suram, Sepi dan Gelap | merdeka.com'Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului,' ucap Sambo.
Baca lebih lajut »
Jika Ferdy Sambo Divonis Mati, IPW: Sambo Disinyalir akan Bongkar Skandal Perwira PolriKalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Cs akan Sampaikan Pleidoi Pekan Depan, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan - Tribunnews.comSelain agenda pleidoi dari lima terdakwa, sidang pekan depan juga diagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus Brigadir J.(ld)
Baca lebih lajut »
Tuntutan Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Pakar: Jika Tak Ada Hal Meringankan, Harusnya Hukuman MatiPakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai janggal terkait tuntutan seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Perbedaan Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs: Ada 3 KlasterKejaksaan Agung Republik Indonesia menjelaskan alasan perbedaan tuntutan hukuman terhadap Ferdy Sambo Cs, Minggu (22/1/2023).
Baca lebih lajut »
Mantan Kadiv Propam Polri Blak-blakan soal Kasus Ferdy SamboOegroseno mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua harus meregang nyawa di tangan atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo. Oegro sampai saat ini tidak melihat motif jelas.
Baca lebih lajut »