Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.
Laporan yang dilayangkan ke Mapolres Jakarta Selatan ini dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Yosua.
Namun saat itu penyidikan masih berfokus terhadap pembunuhan berencana Brigadir J. Sedangkan dugaan pencurian dengan kekerasan belum masuk dalam pengembangan perkara. "Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia. Ini harus dibuktikan apakah dia benar setor uang ke rekening Yosua baik langsung ataupun orangnya dia, tentu itu akan terlihat," ujar Kamaruddin di Polres Jakarta Selatan, Rabu .Kamaruddin menambahkan, jika benar uang tersebut milik keluarga Ferdy Sambo, sejatinya para terpidana ini tidak secara langsung mengambil uang tersebut.
Selain uang Rp200 juta yang diambil dari rekening Yosua. Keluarga juga meminta agar barang milik almarhum dapat dikembalikan.HP Brigadir J Tiba-tiba Aktif, Kamaruddin: Almarhum di Kuburan Sibuk Telpon, Dihubungi Sibuk Terus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebelum Eksekusi Yosua, Ferdy Sambo Angkat Telepon Pura-pura Kaget Tanya Kondisi Putri CandrawathiSeakan panik, Sambo lantas memerintahkan sopirnya menghentikan laju mobil di depan rumah dinasnya.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Sudah Tepat Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiAdapun Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Vonis Hakim Berdasarkan AsumsiKuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi menyebut banyak pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis kliennya merupakan asumsi. Kuasa...
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Vonis Berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sudah Adilkah?Mantan Kadiv Propram Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »