Majelis hakim menyatakan pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Yosua adalah bantahan kosong.
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan klaim Ferdy Sambo yang mengaku menyuruh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir merupakan bantahan kosong.
"Menimbang bahwa dengan adanya afirmasi dari terdakwa yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk sanubari saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa, sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," kata Hakim Wahyu.
Untuk itu, majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan hanya menyuruh Bharada E untuk mem-back up atau mengatakan,"hajar Chad," pada saat itu. Sementara diketahui, Sambo selama rangkaian persidangan mengeklaim bahwa dirinya hanya menyuruh Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan kata,"hajar Chad". Hanya saja, Bharada E justru melepaskan tembakan sehingga menewaskan Brigadir J. Sambo lalu menembakan senjata Brigadir J yang telah tewas ke arah berlawanan untuk menyusun skenario baku tembak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Babak Akhir Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Hingga Eliezer Segera Hadapi Vonis HakimPublik berharap Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup, mendapat vonis maksimal. Sementara Eliezer, kontribusinya...
Baca lebih lajut »
Minta Ferdy Sambo Divonis Mati, Ayah Brigadir J: Supaya Tidak Ada Yosua Yosua LainSamuel tetap pada pendirian awal yakni menginginkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Menurutnya apa yang dilakukan mantan Kadiv Propam itu sangat kejam.
Baca lebih lajut »
Keluarga Yosua bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pengacara: Supaya Hakim Jangan Ragu-RaguKeluarga Yosua akan menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »
Hakim PN Jaksel Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak YosuaMajelis hakim PN Jaksel meyakini Ferdy Sambo turut melepaskan tembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Hakim Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak YosuaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyakini jika Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Hakim Yakini Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam dan Ikut Tembak YosuaHakim meyakini Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Yosua. Hakim juga meyakini Sambo menembak Yosua dengan memakai sarung tangan hitam.
Baca lebih lajut »