Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Respons Kuasa Hukum
Reporter :Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penasihat hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan memberikan tanggapan atas penetapan tersangka terhadap kliennya.Selatan, Selasa .
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya segera berembuk untuk mengambil langkah hukum pascakliennya menyandang status sebagai tersangka. "Tentunya kita selaku kuasa hukum memikirkan langkah hukum ke depannya langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan," ujarnya.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan Nofriyansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo."Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
Menurut Sigit, usai kejadian penembakan tersebut, Ferdy Sambo sengaja mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkan ke beberapa arah agar terlihat seperti peristiwa tembak menembak. "Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding agar seolah terlihat tembak menembak," kata Sigit.