Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Hukuman Mati, Begini Pengertiannya

Indonesia Berita Berita

Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Hukuman Mati, Begini Pengertiannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman mati. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan setelah Kapolri melangsungkan gelar perkara. Saat gelar perkara berlangsung, Kapolri dan tim khusus menemukan fakta baru.

Baca: Ferdy Sambo Tersangka Dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP, Begini BunyinyaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ikut Geledah Rumah Ajudan Ferdy Sambo, Ketua RT Temukan Foto Berdua Sambo dan AjudanIkut Geledah Rumah Ajudan Ferdy Sambo, Ketua RT Temukan Foto Berdua Sambo dan AjudanPenyidik dari kepolisian geledah sejumlah rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8).
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Pidana dan Kuasa Hukum Yoshua Telah Menduga Irjen Ferdy Sambo bakal Jadi TersangkaPakar Hukum Pidana dan Kuasa Hukum Yoshua Telah Menduga Irjen Ferdy Sambo bakal Jadi TersangkaPenetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah diduga sejumlah pihak sebelum pengumuman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca lebih lajut »

Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Selesai Pukul 01.05 WIB Dinihari, Kuasa Hukum: Ibu PC di RumahPenggeledahan Rumah Ferdy Sambo Selesai Pukul 01.05 WIB Dinihari, Kuasa Hukum: Ibu PC di RumahRumah Irjen Ferdy Sambo digeledah, selesai pukul 01.05 WIB. Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berada di lokasi.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Hormati Penetapan Tersangka, Sebut Ada Motif Kuat di Kasus Brigadir JKuasa Hukum Ferdy Sambo Hormati Penetapan Tersangka, Sebut Ada Motif Kuat di Kasus Brigadir JKata Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo soal penetapan tersangka, sebut ada motif kuat di balik tewasnya Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Lebih Memilih Istirahat saat Rumah Mewah Ferdy Sambo DigeledahPihak tim khusus (timsus) selesai melakukan penggeledahan di rumah mewah milik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Jadi Otak Penembakan Brigadir J, Pakar Hukum: Ada Alibi Sempurna Kelabui Banyak PihakFerdy Sambo Jadi Otak Penembakan Brigadir J, Pakar Hukum: Ada Alibi Sempurna Kelabui Banyak PihakKabareskrim Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo berperan menyuruh dan merancang skenario seolah terjadi baku tembak. Apa motifnya?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 00:45:32