Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Meski sempat menolak, Brigadir J akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan masuk ke kamar Putri. Keduanya berada di dalam kamar selama kurang lebih 15 menit. Sesampainya di Jakarta Putri pun melakukan tes PCR dan bertemu dengan Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Putri bercerita telah dilecehkan oleh Brigadir J. Hal itu lantas membuat Sambo naik pitam.
"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya kebada Richard Eliezer 'berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan terdakwa Ferdy Sambo tersebut saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," papar jaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brig...
Baca lebih lajut »
Sorotan Publik, Sidang Ferdy Sambo Digelar Terbuka Live TV dan YoutubePN Jaksel akan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk pada Senin (17/10) besok.
Baca lebih lajut »
Skema Sidang Ferdy Sambo Cs Hari IniMantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo akan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). FerdySambo
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial awasi sidang Ferdy Sambo dkkSelama persidangan Ferdy Sambo dkk, tim dari Komisi Yudisial yang masing-masing terdiri dari tiga orang, akan ditempatkan untuk melakukan pemantauan. FerdySambo
Baca lebih lajut »
Terjerat Kasus Narkoba, Empat Anggota Polri Aktif Jalani Patsus di Polda Metro Jaya | merdeka.comSedangkan untuk mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa telah di Patsus oleh Divisi Pengawasan dan Profesi (Propam) Mabes Polri.
Baca lebih lajut »