Ferdy Sambo dan Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Bui Brigjen Prasetyo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pemubunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Selama berkarier di kepolisian, Ferdy Sambo tercatat terlibat dalam penyelidikan beberapa kasus. Salah satunya dalam kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra yang menyeret dua petinggi Polri saat itu yaitu Brigjen Prasetyo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte terkait red notice dan suap.1.
Pst yang dimintakan banding tersebut,' seperti dikutip dari salinan putusan Pengadilan Tinggi pada Rabu, 28 Juli 2021.Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dalam kasus suap red notice Djoko Tjandra. Selain itu, Napoleon juga dijatuhi denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.Selanjutnya: Kronologi kejadian kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istri Brigjen Hendra Eks Karopaminal Buka Suara Soal Skenario Irjen Ferdy Sambo Kasus Brigadir JSebelumnya, diketahui Brigjen Hendra juga terseret kasus pelanggaran etik dari kasus penembakan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Bunuh Brigadir Yoshua, Irjen Sambo: Martabat Keluarga Dilukai! - ULASAN ISTANAPolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka yang mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Baca lebih lajut »
Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ternyata Masih Anggota Satlantas Polres Brebes, Ini Penjelasan PoldaIqbal menegaskan, Brigadir RR yang status keanggotaannya organik Polres Brebes atas permintaan Irjen Ferdy Sambo di BKO ke Divisi Propam Polri. * Regional
Baca lebih lajut »
5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J yang Akhirnya TerbongkarSatu demi satu kebohongan Sambo terungkap. Peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata berbeda jauh dengan narasi Sambo di awal.
Baca lebih lajut »