Ferdy Sambo Cs Resmi Banding, Begini Respons Kejagung

Indonesia Berita Berita

Ferdy Sambo Cs Resmi Banding, Begini Respons Kejagung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Ferdy Sambo dkk resmi mengajukan permohonan banding atas putusan hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Apa kata Kejagung?

dkk resmi mengajukan permohonan banding atas putusan hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Kejaksaan Agung mengatakan akan mempelajari permohonan Sambo dkk itu.Ketut enggan bicara lebih banyak. Sebab, dia harus mempelajari dan melapor kepada pimpinan terkait permohonan Sambo dkk ini."Nanti saya pelajari dulu, saya sampaikan sama pimpinan, kalau sudah ada surat yang resmi baru kita bicara ya," ucap Ketut.

"Sesuai data di SIPP PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua, yaitu FS , PC , KM , dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," ujar humas PN Jakarta Selatan dalam keterangannya, Kamis .PN Jakarta Selatan mengatakan Kuat Ma'ruf mengajukan banding sejak Rabu . Sedangkan, permohonan banding Sambo dan Putri serta Ricky diserahkan hari ini.

Diketahui, Ferdy Sambo dkk dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo dkk divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa.2. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, divonis 20 tahun penjara4. Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, divonis 13 tahun penjara

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Orangtua Brigadir Yosua Resmi Laporkan Ferdy Sambo cs ke Polres JakselOrangtua Brigadir Yosua Resmi Laporkan Ferdy Sambo cs ke Polres JakselOrangtua Yosua Hutabarat resmi melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jaksel. Ferdy Sambo Cs dilaporkan dugaan pencurian uang
Baca lebih lajut »

Kejagung pelajari putusan Ferdy Sambo dkkKejagung pelajari putusan Ferdy Sambo dkkKejaksaan Agung masih mempelajari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan ...
Baca lebih lajut »

Kejagung masih Pelajari Vonis Hakim terhadap Ferdy Sambo DkkKejagung masih Pelajari Vonis Hakim terhadap Ferdy Sambo DkkKejaksaan Agung menyatakan masih mempelajari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo
Baca lebih lajut »

Kejagung Masih Pelajari Putusan Hakim, Pantau Strategi Perlawanan Ferdy Sambo CsKejagung Masih Pelajari Putusan Hakim, Pantau Strategi Perlawanan Ferdy Sambo CsKejaksaan Agung masih mempelajari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo yang telah dibacakan pada Senin (13/2) dan Selasa (14/2).
Baca lebih lajut »

Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J sampai 2 KaliHakim Nyatakan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J sampai 2 KaliMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan Ferdy Sambo melepaskan tembakan dua kali ke arah Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Bak Bumi dan Langit Vonis Richard Eliezer dan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir JBak Bumi dan Langit Vonis Richard Eliezer dan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir JMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:53:47