Polri siap melimpahkan para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.
Sang narapidana keluar dari sel tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Lalu pada pukul 09.30 WIB korban ditemukan meninggal dunia.
Sebanyak 3 SSK personel Brimob dari Sulawesi Utara dan Ambon diturunkan ke Jayapura, Papua, mengantisipasi pengamanan pasca penetapan Gubernur Papua Lukas EnembeSeragam baru polantas yang akan dilengkapi dengan body camera itu akan digunakan personel saat bertugas di Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli.Polri sedang menunggu kelengkapan berkas perkara dari kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Gelar Sidang Etik AKBP Raindra Ramadhan Terkait Kematian Brigadir JPolri Gelar Sidang Etik AKBP Raindra Ramadhan Terkait Kematian Brigadir J: Polri kembali menggelar sidang kode etik terkait kematian Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Brigadir J: 16 Anggota Polri Jalani Sidang Etik, 19 Menunggu16 anggota polri menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, lima di antaranya disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca lebih lajut »
16 anggota Polri jalani sidang etik terkait SambogateSebanyak 16 dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus "Sambogate" penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ...
Baca lebih lajut »
Anggota Polisi yang Pertama Kali Datangi TKP Penembakan Brigadir J Dihukum Demosi 3 Tahun - Tribunnews.comIpda Arsyad Daiva Gunawan telah rampung menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) di kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »