Ferdy Sambo Ajukan Banding, Bisakah Lolos dari Hukuman Mati?

Indonesia Berita Berita

Ferdy Sambo Ajukan Banding, Bisakah Lolos dari Hukuman Mati?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Mantan Hakim Agung Sarwoko mengingatkan, putusan di Pengadilan Negeri kadang bisa berubah di pengadilan yang lebih tinggi.

Ada Kekhawatiran Hukuman Mati Sambo Tidak Terlaksana Akibat KUHP Baru, Ini Kata Pengamat Hukum!

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak semua pihak untuk ikut mengawal peradilan kasus Sambo untuk memastikan proses hukum selanjutnya berjalan adil. Sementara Hakim Non Aktif, Albertina Ho menyatakan Ferdy Sambo berpeluang mendapatkan keringanan menjadi hukuman seumur hidup setelah kuhp baru berlaku. Dalam KUHP baru yang akan berlaku januari 2026, status terpidana mati bisa berubah menjadi pidana seumur hidup, dengan masa percobaan sepuluh tahun menjalani hukuman dengan syarat berkelakuan baik.Istrinya Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara.Akankah upaya hukum banding di pengadilan tinggi, akan mengubah hukuman mereka menjadi lebih ringan?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Respons Banding Ferdy Sambo dkk, Kejaksaan Agung Juga Ajukan Banding | merdeka.comRespons Banding Ferdy Sambo dkk, Kejaksaan Agung Juga Ajukan Banding | merdeka.comUpaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Resmi Ajukan BandingFerdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Resmi Ajukan BandingTerdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo cs resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ajukan BandingFerdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ajukan BandingKuat Ma’ruf pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada tanggal 16 Februari.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ajukan BandingFerdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ajukan BandingFerdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua resmi ajukan banding.
Baca lebih lajut »

Kecuali Eliezer, Ferdy Sambo CS Kompak Ajukan Banding - tvOneKecuali Eliezer, Ferdy Sambo CS Kompak Ajukan Banding - tvOneSelain Richard Elizer, 4 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas putusan vonis. - tvOne
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung Siap HadapiFerdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung Siap HadapiKejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons upaya banding yang ditempuh keempat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:13:21