FEB UI turut menyuarakan solusi mencegah mahasiswa DO karena masalah UKT. Salah satunya dengan prinsip bergotong royong.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia UI turut menyuarakan solusi mencegah mahasiswa drop out karena masalah Uang Kuliah Tunggal . Salah satunya dengan prinsip bergotong royong.
Di sisi lain, mengacu regulasi anyar tersebut batas atas UKT S1 di FEB UI pun ditekan menjadi Rp14,65 juta. Selain itu, FEB UI pun kerap berkolaborasi dengan alumni untuk membantu persoalan biaya pendidikan ini, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga. Hal tersebut adalah spirit FEB UI, di mana pembangunan pendidikan tinggi sifatnya bergotong royong.Adapun dalam penetapan UKT, FEB UI selalu melibatkan stakeholder khususnya mahasiswa. Mahasiswa turut aktif melakukan verifikasi data, sehingga keringanan UKT layak diberikan kepada yang membutuhkan.
Dia pun berharap semangat gotong royong membangun pendidikan tinggi ini bisa diadopsi dan menjadi solusi dari masalah yang sama di perguruan tinggi lainnya. Pasalnya, gotong royong merupakan strategi yang harus di kedepankan dalam menghadapi kompetisi global saat ini. Setiap universitas, kata dia, harus mau berbicara dengan mahasiswa atau mendengarkan stakeholder.
Feb Feb Ui Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Biaya Kuliah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi PendidikanSoal keluhan UKT mahal, pengamat mengatakan Kemendikbud dan PTN terjebak dalam komersialisasi pendidikan dan malas berpikir untuk kemajuan bangsa.
Baca lebih lajut »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »
Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »
Kisruh UKT Naik, Pakar: Kenaikan UKT Belum Sebanding dengan FasilitasBeberapa kampus di Indonesia tengah menaikkan tarif UKT. Pakar hukum memberikan tanggapannya.
Baca lebih lajut »
BEM Sebut Universitas Bengkulu Hilangkan UKT Terendah Rp 500.000Selain menghilangkan batasan UKT terendah Rp 500.000, lanjut Ridhoan, kampusnya juga mengubah batasan UKT kelompok dua.
Baca lebih lajut »