MUI mengeluarkan fatwa tentang panduan ibadah sholat Idul Fitri saat pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 Baca Juga Fatwa tersebut dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah SWT, tapi di saat yang sama tetap menjaga kesehatan.
Dia menjelaskan, fatwa Nomor 28 Tahun 2020 yang dibahas sejak Rabu lalu itu dikeluarkan dengan pertimbangan, sholat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi salah satu syiar Islam. Selain itu, sholat Idul Fitri juga merupakan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadhan. Ada beberapa ketentuan yang ada pada Fatwa MUI No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 itu. Pada poin kedua disebutkan tentang Ketentuan Pelaksanaan Idul Fitri di Kawasan Covid-19, yakni:
2. Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan , sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushala/tempat lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI soal Salat Idul Fitri Ditiadakan Jika Masih Ada Bahaya Corona: Sesuai FatwaMUI menyatakan peniadaan salat Idul Fitri berjamaah sudah sesuai fatwa MUI jika pandemi virus Corona masih tidak terkendali.
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Sholat Idul Fitri akan Diputuskan Hari Ini Juga |Republika OnlineKomisi Fatwa MUI membahas fatwa panduan sholat Idul Fitri 1441 H.
Baca lebih lajut »
MUI: Pemerintah Tak Boleh Larang Masyarakat untuk Salat Idul FitriSekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut pemerintah tak bisa melarang masyarakat untuk melakukan salat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
MUI Kalbar Siapkan Pedoman Sholat Idul Fitri di Rumah |Republika OnlineSholat Jumat itu wajib, sedangkan Shalat Id hanya sunnah.
Baca lebih lajut »