Fatwa Muhammadiyah: Shalat Id di Rumah Saja |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Fatwa Muhammadiyah: Shalat Id di Rumah Saja |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Melakukan shalat idul fitri di rumah dapat dibenarkan meski Rasulullah tidak pernah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar mengajak untuk menjadi pejuang memutus rantai penyebaran Covid -19 dengan cara berada di rumah termasuk melakukan ibadah di rumah.

Artinya apa yang dilakukan harus dapat mewujudkan kemaslahatan bagi manusia. Dalam kaitan situasi darurat, ibadah seperti shalat idul fitri dilakukan di lapangan menurut tuntutan. Melakukan shalat idul fitri di rumah dapat dibenarkan meskipun Rasulullah tidak pernah shalat hari raya di rumah. Tapi kita sedang hadapi keadaan darurat sehingga menimbulkan hukum tersendiri.

Umat Islam dianjurkan untuk merayakan hari raya dengan ibadah. Shalat itu sendiri hukumnya sunnah muakad.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

HNW: Fatwa MUI tak Generalisasi Pelarangan Shalat Id |Republika OnlineHNW: Fatwa MUI tak Generalisasi Pelarangan Shalat Id |Republika OnlineFatwa MUI memperbolehkan Shalat Id di zona hijau
Baca lebih lajut »

Melihat Fatwa di Negara-negara Arab soal Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19Melihat Fatwa di Negara-negara Arab soal Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19Berikut fatwa dari dewan ulama di negara- negara Arab soal pelaksanaan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19 | Tren
Baca lebih lajut »

HNW apresiasi Fatwa MUI tidak generalisasi larangan salat Idul FitriHNW apresiasi Fatwa MUI tidak generalisasi larangan salat Idul FitriFatwa MUI No 28 tahun 2020 memperbolehkan umat Islam menyelenggarakan salat Idul Fitri di tanah lapang, masjid, dan mushola apabila berada di kawasan zona hijau Covid_19 CoronaVirusUpdates
Baca lebih lajut »

Wapres : Perlu ada Fatwa soal Lebaran dan Silaturahmi dari RumahWapres : Perlu ada Fatwa soal Lebaran dan Silaturahmi dari Rumah'Kita kepada umat Islam, MUI dan tokoh Islam semua harus satu arah. Situasi ini masih bahaya yang terjadi, maka ini harus difatwakan dan disampaikan bahwa lebaran tahun ini dalam situasi bahaya dan kita harus membatasi diri.'
Baca lebih lajut »

HNW: Fatwa MUI tak Generalisasi Pelarangan Shalat Id |Republika OnlineHNW: Fatwa MUI tak Generalisasi Pelarangan Shalat Id |Republika OnlineFatwa MUI memperbolehkan Shalat Id di zona hijau
Baca lebih lajut »

Ini Referensi Materi Khutbah Shalat Id di Rumah |Republika OnlineIni Referensi Materi Khutbah Shalat Id di Rumah |Republika OnlineMateri-materi khutbahnya cukup ringan dan tidak terlalu panjang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 01:02:26