Berikut adalah fakta-fakta terkait DKI kalah gugatan soal izin reklamasi
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi di pulau H.'Mengadili, mengabulkan gugatan untuk seluruhnya,' bunyi isi putusan PTUN nomor 24/G/2019/PTUN-JKT, yang dibacakan pada Jumat, 19 Juli 2019.Dengan adanya putusan tersebut, pencabutan izin reklamasi pulau H yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak sah.
Hakim juga menimbang bahwa DKI tidak memberikan peringatan dan informasi terkait pencabutan izin tersebut kepada penggugat. Padahal menurut hakim, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir, pencabutan izin reklamasi harus memberi peringatan tiga kali dalam tegang waktu satu bulan.selanjutnya sikap Anies ...- Sikap AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya menyiapkan langkah hukum atas putusan PTUn itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta-fakta Soal Pria di Sampang yang Pura-pura Mati Lalu Hidup KembaliHeri Rubianto alias Robi Anjal berpura-pura mati lalu hidup lagi. Videonya viral di media sosial. Berikut fakta-fakta tentang peristiwa tersebut. viral matihiduplagi
Baca lebih lajut »
Menikah untuk Ketiga Kalinya, Ini 5 Fakta Seputar Donna HarunMulai dari mantan cucu mantu Ir Soekarno, ini fakta-fakta menarik seputar Donna Harun.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Memilukan Kasus Inses di LuwuKasus perkawinan sedarah kembali terjadi, kali ini di Luwu, Sulawesi Selatan. Seperti apa fakta-fakta yang terungkap sejauh ini?
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Sulsel, Tak Terungkap hingga 3 Kali Hamil - Tribun WowKakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) menghebohkan warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena melakukan hubungan sedarah.
Baca lebih lajut »
Gerindra soal Usul Risma Kelola Sampah: DKI Beda dengan Surabaya'Kalau dibandingkan Surabaya ya beda. DKI kan ibu kota, kalau sebagai ibu kota, anggaran tinggi,' ucap Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Ghoni,
Baca lebih lajut »