Polres Malang berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan pengemudi taksi online. Sindonews news .
yakni Exca Candra Dwipa warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuron warga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Diketahui pelaku menghabisi nyawa korbannya ketika perjalanan dari Desa Dilem, Kepanjen ke Pantai Balekambang saat pelaku memesan aplikasi Gojek. Sejumlah fakta dirangkum terkait pembunuhan pengemudi taksi online yang sempat hilang sejak Sabtu sore .Sebelum ditemukan tewas, korban Apris Fajar Santoso mengambil pesanan penumpang dari Desa Dilem, Kepanjen, ke Pantai Balekambang pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Tetapi nomor handphone korban tidak bisa dihubungi dan tidak aktif. Selanjutnya keluarga menunggu hingga Minggu tetapi Apris tidak juga ada kabar. Hal ini membuat keluarga melaporkan kehilangan ke unit SPKT Polres Malang.Kamera CCTV sempat merekam keberadaan diduga kuat mobil yang dinaiki Apris Fajar bersama penumpangnya. Kamera itu terpasang di salah satu Musala yang berada di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya rekaman CCTV yang merekam keberadaan korban bersama beberapa orang yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban.Dari sanalah akhirnya kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Exca Candra dan Ahwan Nuron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Motif Harta di Balik Pembunuhan Driver Taksi Online di MalangDriver taksi online yang dilaporkan hilang ditemukan tewas di Pronojiwo, Lumajang. Korban dibunuh karena pelaku ingin menguasai mobil korban. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Kronologi Pembunuhan Berencana Sopir Taksi 'Online' di Malang, Pelaku Terancam Hukuman MatiPolisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang sopir taksi online asal Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Baca lebih lajut »
2 Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang Dibekuk, Motif Ingin Kuasai MobilKepolisian Resor (Polres) Malang menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pengemudi taksi online atau daring berinisial AFS, 29, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, 2 Tersangka Rencanakan Sejak 1 JuniExca Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuron (35) tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online Apris Fajar Santoso di Malang sudah merencanakan aksinya sejak lama. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di MalangDua pelaku pembunuhan driver online di Malang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang, Kamis 8 Juni 2023. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Sopir Taksi Online di Malang Dibunuh: Mayat Dibuang di Jurang & Mobil DibawaAparat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan pengemudi taksi online di Kabupaten Malang.
Baca lebih lajut »