PayTren Aset Manajemen (PAM) milik Ustaz Yusuf Mansur akan melakukan aksi korporasi. Dalam hal ini pemegang saham pengendali akan menjual sahamnya ke pihak lain
Perusahaan telah mengumumkan di media massa terkait rencana penjualan tersebut. Berikut fakta-faktanya:Dalam pengumuman disebutkan pemegang saham pengendali akan menjual 100% saham perseroan yang diterbitkan kepada pihak lain.
Direktur Utama Paytren Aset Manajemen Ayu Widuri mengungkapkan rencana penjualan saham itu memang dilakukan untuk mencapai tujuan atau visi-misi perusahaan. Dana Kelolaan PAM per Februari 2022 tinggal Rp 1,6 miliar. Turun dibandingkan periode tahun 2021 yang masih berada di kisaran Rp 13 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkeu Catat Aset Tetap dari Barang Milik Negara Capai Rp 5,97 TriliunBarang Milik Negara dapat dilakukan pemanfaatan dengan syarat pemanfaatan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pengguna barang dalam hal ini Kementerian/Lembaga.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Rusia Tetapkan Aturan Ketat Bagi Orang Asing yang Hendak Jual Aset Milik NegaranyaSeperti yang diketahui, imbas dari sanksi negara Barat atas invasi yang dilakukan, banyak perusahan global yang menarik diri dari Rusia. Hal ini tentu saja membuat Rusia menjadi murka.
Baca lebih lajut »
Waduh, Banyak Aset Negara Digunakan Tanpa Izin Sri MulyaniMasih ada beberapa pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Bakal Serahkan Aset Sitaan BLBI ke BUMNSelain aset di Karawaci, aset sitaan dari kasus BLBI lainnya juga masih belum ada yang melirik saat dilelang oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Berencana Serahkan Aset Sitaan BLBI di Lippo Karawaci ke BUMN | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Keuangan akan mengoptimalkan berbagai aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Di antaranya, rencana pemanfaatan aset sitaan BLBI melalui mekanisme PMN kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Baca lebih lajut »
Banyak Pihak Gunakan Aset Negara Tanpa Izin Menteri Keuangan | merdeka.comMasih ada beberapa pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan. Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP terkait Pengelolaan BMN tahun 2018-2020.
Baca lebih lajut »