Kasus dugaan pemerasan terjadi di lingkungan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan sebanyak 15 pegawainya. Berikut fakta-faktanya.
Para pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu.SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENTDalam kasus ini KPK telah melakukan penahanan terhadap 15 orang tersangka perkara dugaan pemerasan di Rutan KPK.Upaya paksa ini dilakukan pasca lembaga antirasuah rampung melakukan pemeriksaan pada Jumat .
Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang melibatkan 15 orang ini bermula saat Hengki yang merupakan PNYD di KPK ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan dan Deden ditugaskan sebagai Petugas Keamanan merangkap Plt. Kepala Cabang Rutan.
Penunjukan Korting disebut atas inisiatif Hengki yang kemudian dilanjutkan oleh Achmad Fauzi ketika menjadi Karutan Cabang KPK definitif pada 2022. Asep menuturkan pembagian uang untuk Hengki dkk dilakukan dengan jumlah beragam mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Sekretariat DPRD DKI Jakarta Buntut Pemerasan Tahanan di Rutan KPKSekretariat DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik KPK dalam dugaan kasus pemerasan tahanan di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Kasus Dugaan Bunuh Diri Satu Keluarga di JakutEmpat orang yang merupakan satu keluarga bunuh diri lompat dari apartemen. Polisi masih menggali motif bunuh diri ini.
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Hengki Otak Pungli Rutan soal Bagi-bagi Uang Hasil MemerasHengki, otak kasus pungli di Rutan KPK, dicecar sejumlah pertanyaan soal transaksi uang hasil pemerasan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Langsung DitahanKPK menyatakan, salah seorang tersangka kasus pungli adalah Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK, Achmad Fauzi.
Baca lebih lajut »
Penahanan 15 Tersangka Pungli Rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan KorupsiPenahanan tersangka kasus pungli di rutan KPK menjadi momentum bersih-bersih internal KPK dari perilaku korupsi.
Baca lebih lajut »