KPK menaikkan status kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tahap penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peningkatan status dilakukan usai melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan."Saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin .Sebagai informasi, berbeda dengan sebelumnya, di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
Di sisi lain, YAR alias Yogi Rukmana juga melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi dalam mengusut perkara yang menyeret nama Eddy itu. Asep menjelaskan dalam pengusutan kasus korupsi, pasal suap bisa dikenakan ketika KPK menemukan adanya kesepakatan atauIa menyebut ketika kesepakatan belum ditemukan, KPK akan menggunakan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal gratifikasi.-nya ketemu enggak? Itu kita gunakan pasal 12 B gratifikasi, jadi untuk mewadahi itu, karena ini banyak sekali, jadi kita pakai gratifikasi," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Akui Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik PenyidikanKPK telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik PenyidikanKPK belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini.
Baca lebih lajut »
Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan GratifikasiPenyidik KPK kini meningkatkan kasus Eddy Hiariej menjadi penyidikan.
Baca lebih lajut »
Temukan Unsur Pidana, KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifiksi Wamenkumham Eddy Hiariej ke PenyidikanKPK menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang diduga melibatkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »
IPW Desak KPK Transparan Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Terhadap Wamenkumham Eddy HiariejIPW mendesak KPK menerapkan sikap transparansi dan akuntabilitas, dalam proses hukum laporan IPW terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif.
Baca lebih lajut »
Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?"...Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses sidik itu telah cukup."
Baca lebih lajut »