Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Dia dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi paksa anak-anak Ukraina.
Amerika Serikat mengatakan"tidak diragukan lagi" Rusia memang melakukan kejahatan perang di Ukraina. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak Rusia atas tuduhan yang sama. Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi, yang disebut sebagai operasi militer khusus.
Beijing dan Moskow menjalin kemitraan"tanpa batas" tak lama sebelum invasi, dan para pemimpin AS dan Eropa mengatakan mereka khawatir Beijing mungkin mengirim senjata ke Rusia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Kriminal Internasional ICC Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Moskow: Itu Tidak BerlakuJuru bicara Putin, Dmitry Peskov, menegaskan bahwa Rusia tidak mengakui ICC dan yurisdiksinya dan tidak punya arti apa-apa secara hukum bagi Rusia
Baca lebih lajut »
Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PutinPengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023).
Baca lebih lajut »
Pengadilan Internasional Den Haag Keluarkan Perintah Penangkapan Vladimir PutinPengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang bermarkas di Den Haag memerintakan penangkapan terhadap Vladimir Putin. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Zelensky Sebut Perintah Pengadilan Internasional Tangkap Putin Bersejarah'Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai,' kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Baca lebih lajut »
Rusia: Perintah Pengadilan Internasional Tangkap Putin Tak Ada Artinya!'Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,' kata jubir Kemlu Rusia Maria Zakharova.
Baca lebih lajut »
Rusia Tanggapi Perintah Pengadilan Internasional Terkait Penangkapan Putin, Ngotot Tak BersalahRusia telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi satu tahun ke negara tetangganya.
Baca lebih lajut »