Fakta Baru Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang, Berkata Kasar hingga Tak Menyesal

Indonesia Berita Berita

Fakta Baru Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang, Berkata Kasar hingga Tak Menyesal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, motif kelima pelaku diketahui karena asmara dan emosi kepada korban.

Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yakni Abdul Malik , Muhamad Proi , Saiful Anwar , NL dan AL gadis di bawah umur yang tak lain teman korban.

Kepada polisi, kelima pelaku mengaku tega menghabisi teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar.Berikut fakta terbaru jasad remaja yang ditemukan tinggal tulang:Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.

“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” katanya, Kamis . Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fakta-Fakta Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Banten oleh 2 Sosok BertopengFakta-Fakta Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Banten oleh 2 Sosok BertopengPelaku pembunuhan berencana diketahui berjumlah dua orang dengan menggunakan topeng hitam.
Baca lebih lajut »

Menanti Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP....Menanti Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP....Penuntasan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini dinanti banyak pihak. Di sisi lain, KPK pun masih menelusuri kasus ini.
Baca lebih lajut »

KPK tetapkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTPKPK tetapkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTPSatu di antara 4 tersangka baru adalah Miryam S Haryani yang sudah divonis 5 tahun penjara dalam kasus ini karena memberi kesaksian palsu. SorotanMedia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:11:45