Kebijakan kenaikan ini juga mendapat sorotan karena ditetapkan saat pandemi Covid-19 yang cukup menggangu roda ekonomi warga termasuk kelas menengah yang diasumsikan sebagai peserta Kelas I dan II. DPDRI
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II yang mulai berlaku 1 Juli 2020 dan Kelasi III yang baru akan naik tahun 2021 mengangetkan banyak pihak. Pasalnya, pada Februari 2020, Mahkamah Agung sudah membatalkan Perpres Nomor 75/2019 yang mengatur soal kenaikan BPJS Kesehatan karena dinilai bertentangan dengan undang-undang.
Selain karena sebelumnya MA sudah sempat membatalkan kenaikan, kebijakan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan memometumnya kurang tepat untuk saat ini. Pelambatan ekonomi akibat Corona di tambah kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan makin menambah beban masyarakat. “Memang kelas III baru akan 2021, tetapi tetap saja momentum menaikkan iuran untuk kelas I dan II, hemat saya kurang tepat untuk saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yandri PAN Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bentuk KezalimanKetua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Presiden Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
Iuran Naik untuk Menjaga Keberlangsungan BPJS KesehatanAirlangga Hartarto menjelaskan alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah PandemiKenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Nominal Iuran BPJS Kesehatan Diubah di Perpres yang Baru, Pakar: Upaya Main Hukum\n'Kalau mengubah jumlah kenaikan (iuran BPJS kesehatan) itu bagi saya penyelundupan hukum saja,' kata Feri.
Baca lebih lajut »
BPJS: Perpres 64 Komitmen Pemerintah Jalankan Putusan MA |Republika OnlineSalah satu klausul yang diatur dalam Perpres 64 adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Legislator: Pemerintah Lawan Putusan MA Soal Iuran BPJS |Republika OnlineKenaikan iuran BPJS Kesehatan efektif pada Juli nanti.
Baca lebih lajut »