Evi Novida Harap Jokowi Segera Pulihkan Statusnya di KPU

Indonesia Berita Berita

Evi Novida Harap Jokowi Segera Pulihkan Statusnya di KPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Evi Novida Ginting ingin keputusan Presiden Jokowi tak banding ditindaklanjuti dengan langkah administratif agar dirinya bisa berkontribusi sebagai anggota KPU.

Jokowi diketahui memutuskan tak banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan pemecatan Evi."Pemulihan keanggotaan saya di KPU akan melengkapi KPU RI dalam menyelenggarakan Pilkada 270 daerah," kata Evi kepada CNNIndonesia.com, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Akan Cabut Keppres Pemberhentian Evi NovidaJokowi Akan Cabut Keppres Pemberhentian Evi Novida“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan, dan memutuskan tidak banding,” kata Dini Purwono, Jumat (7/8/2020).
Baca lebih lajut »

Tak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaTak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaLangkah Jokowi untuk tidak banding disebut sebagai bentuk penghargaan terhadap keputusan PTUN.
Baca lebih lajut »

Tidak Banding, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida GintingTidak Banding, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida GintingDengan memutuskan tidak banding, maka Presiden akan segera menindaklanjuti putusan PTUN.\n\n
Baca lebih lajut »

Tak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaTak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaLangkah Jokowi untuk tidak banding disebut sebagai bentuk penghargaan terhadap keputusan PTUN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 19:54:40