Kementerian ESDM memastikan tidak akan mengizinkan rencana PGN untuk menaikkan harga gas bumi mulai 1 Oktober 2023.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengakui bahwa sah-sah saja sebetulnya bagi PGN untuk mengumumkan rencana kenaikan harga gas bagi pelanggan industri non-HGBT. Namun demikian, pemerintah mempunyai kebijakan lain untuk tetap tidak menaikkan harga gas. Pelanggan Silver dipatok US$ 11,99 per MMBTU, sebelumnya hanya US$ 9,78 per MMBTU. Pelanggan Bronze 3 dipatok sebesar US$ 12,31 per MMBTU sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.
"Kenaikan harga non-HGBT oleh PGN hampir pasti segera memicu deindustrilisasi, seperti halnya kenaikan harga gas sekitar 10 tahun yang lalu," kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Gas Industri Bakal Naik, Industri Mulai 'Teriak'PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menaikkan harga gas bumi untuk industri mulai 1 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »
PGN Mau Naikkan Harga Gas Industri, Kemenperin Tegas Nolak!Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan 7 industri mendapat kebijakan harga gas murah.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Blak-blakan Ungkap 'Kekacauan' Gas IndustriPengusaha di dalam negeri geram dengan rencana PGN menaikkan harga gas industri.
Baca lebih lajut »
RI Bakal Subsidi BBM Pertamax? Ini Kata ESDMPemerintah sedang membahas mengenai pemberian subsidi bbm jenis Pertamax
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji Subsidi BBM Pertamax Demi Tekan PolusiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji rencana subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.
Baca lebih lajut »
Sambut Tahun Politik, Mahasiswa dan Dosen Gelar Deklarasi Tolak Politik UangUniversitas Airlangga Surabaya resmi menandatangani deklarasi tolak politik uang dalam rangka menyambut pesta demokrasi.
Baca lebih lajut »