Menteri BUMN Erick Thohir wajibkan perusahaan pelat merah bina pengusaha kecil berkekayaan bersih di bawah Rp500 juta mulai tahun ini.
Perintah itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN. Dalam beleid itu dijelaskan program kemitraan BUMN dibuat untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Erick Thohir Ganti Slogan Kementerian BUMN Warisan Rini SoemarnoDalam momentum perayaan berisi potong tumpeng yang disiarkan langsung melalui akun media sosial, Erick Thohir mengumumkan adanya perubahan slogan atau tagline kementerian.
Baca lebih lajut »
Harapan Erick Thohir dengan |em|Tagline|/em| 'BUMN untuk Indonesia' |Republika OnlineErick Thohir ingin BUMN lebih profesional dan berdaya saing.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Tak Mau BUMN Cuma Andalkan APBNMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin agar BUMN tidak menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara terus-menerus. KementerianBUMN via detikfinance
Baca lebih lajut »
Erick Thohir: Hanya 10 Persen BUMN yang Siap Berdiri Tegak...Erick Thohir mengatakan, saat ini hanya segelintir perusahaan pelat merah yang mampu berdiri sendiri.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Usul Gaji PNS BUMN Tak Cuma Andalkan APBNMenteri BUMN Erick Thohir menilai alokasi dividen perusahaan pelat merah kepada Kementerian BUMN juga bisa untuk gaji PNS di BUMN.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Ingin BUMN Berdaya Saing dan MandiriMenteri BUMN Erick Thohir menyebutkan dari 115 perusahaan hanya 10 persen dari perusahaan milik BUMN yang sanggup berdiri sendiri.
Baca lebih lajut »