Diketahui, Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020, akan menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara).
MENTERI BUMN Erick Thohir memastikan akan mengawal dana yang ditempatkan di perbankan yang berada di bawah asuhannya.
Langkah tersebut diambil demi memuluskan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terganggu akibat pandemi covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Tempatkan Rp 30 T Uang Negara ke Bank Himbara |Republika OnlinePenempatan dana di bank Himbara untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I, Dani Rusli Utama Jadi DirutMenteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi Pelindo I
Baca lebih lajut »
Giliran Direksi Pelindo I yang Dirombak, Erick Thohir Angkat Dani Rusli Jadi DirutErick Thohir memutuskan mencopot Dian Rachmawan dari posisi Direktur Utama Pelindo I.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Copot Bos Pelindo IMenteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan dan menggantinya dengan Dani Rusli Utama dalam RUPS yang digelar hari ini.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Angkat Dani Rusli Jadi Direktur Utama Pelindo IMenteri BUMN Erick Thohir resmi menabalkan Dani Rusli Utama sebagai Direktur Utama PT Pelindo I (Persero) menggantikan Dian Rachmawan.
Baca lebih lajut »
Bos Pertamina Bantah Akan Jual Aset NegaraAnak usaha dari Pertamina lah yang akan dijadikan perusahaan publik. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca lebih lajut »