Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong adanya perubahan pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Adapun pihak kementerian dinilai perlu turut merasakan dividen dari perusahaan BUMN.
Menurutnya, selama ini UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara melekat pada Kementerian BUMN. Padahal dia menilai bahwa kementerian yang dipimpinnya berbeda dengan kementerian maupun lembaga lainnya. Lebih lanjut, dia mengatakan sudah menugaskan para Wakil Menteri BUMN untuk berdiskusi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengenai perbaikan UU BUMN.
“Kita lagi bikin juga sekarang blueprint BUMN untuk 10 tahun yang akan datang. Mestinya bulan Mei selesai,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wamen BUMN Sebut IPO Palm Co. pada September 2023Kementerian BUMN menyebut IPO Holding BUMN Perkebunan (Palm Co.) direncanakan dapat terlaksana pada September 2023.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira! BUMN Kembali Lakukan Rekrutmen 2023, Ini Jadwal dan TahapannyaRekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibuka tahun ini. Informasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 itu diungkapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti kehebohan gambar wajah Menteri BUMN yang terp...
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Kementerian BUMN Ngotot Impor KRL Bekas dari JepangPemerintah tengah membahas opsi impor darurat untuk 10-12 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang pada 2023.
Baca lebih lajut »
Mampu Bertahan Selama Pandemi, Anak Usaha BUMN Raih PenghargaanSebagai salah satu anak perusahaan BUMN, Asuransi Jasaraharja Putera, meraih penghargaan 12th Infobank Digital Brand Award 2023, dalam Kategori Perusahaan Asuransi Umum Konvensional premi bruto Rp 500 Miliar s.d | 1 Triliun.
Baca lebih lajut »
Kementerian BUMN Telusuri Kabar Larangan Pakai Hijab Karyawan SarinahKementerian BUMN akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang menyebutkan adanya larangan penggunaan hijab pada karyawan PT Sarinah.
Baca lebih lajut »