Erick Thohir Bakal Wajibkan Seluruh Pejabat BUMN Laporkan Hartanya ke KPK via tribunnews
Erick mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kementerian BUMN dan BUMN untuk melaporkan LHKPN secara daring, akurat, dan tepat waktu.
Bahkan Kementerian BUMN telah meminta seluruh direksi untuk menerapkan sanksi administratif bagi pejabat BUMN yang tidak memenuhi kewajiban. "Ke depannya menjadi persyaratan kepatuhan bagi fit and proper test dan tentu calon direksi dan komisaris yang sekarang memang sudah berjalan dengan baik," kata Erick.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PaDI Batch 2 Resmi Digelar, Erick Thohir: BUMN dan UMKM Bukan SainganPaDI UMKM Batch 2 Resmi Digelar, Erick Thohir Wanti-wanti Kolaborasi
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Jadi Eyang Bagi 23 Bayi yang Lahir Tepat 1 Tahun AKHLAK BUMNSebagai apresiasi dan berbagi kesenangan di peringatan 1 tahun AKHLAK BUMN, Erick Thohir mengirimkan bingkisan ke berbagai daerah tempat tinggal bayi yang baru lahir.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Buka-bukaan soal LHKPN Pegawai BUMN di Depan Ketua KPK : Okezone EconomyTransformasi BUMN melalui penguatan lima prioritas utama Kementerian BUMNnbspnbsp - hot issue - okezone economy
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Akan Wajibkan Petinggi Anak dan Cucu BUMN Laporkan HartanyaErick menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh wajib lapor Kementerian BUMN dan BUMN untuk melaporkan LHKPN secara daring, akurat, dan tepat waktu.
Baca lebih lajut »
Hendardi Minta Erick Thohir Segera Bereskan Konflik Lahan PTPN VHendardi mendesak Menteri BUMN Erick Thohir menghentikan cara-cara purba PTPN V merampas hak petani terkait konflik lahan di Riau. konfliklahan
Baca lebih lajut »
Terkini Bisnis: MRT Fase 2 dan Erick Thohir Beri Selamat Peraih Emas ParalympicBerita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai penawaran proyek MRT fase 2 terlalu tinggi hingga Erick Thohir beri selamat peraih emas Paralympic. TempoBisnis
Baca lebih lajut »