PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) melakukan ralat agenda persetujuan atas penarikan kembali saham.
PT Energi Mega Persada Tbk. melakukan ralat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa khususnya terkait agenda persetujuan atas penarikan kembali saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Dimana sesuai POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka Pasal 14 sampai dengan 16, bahwa perusahaan terbuka wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dan hal ini wajib dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TBS Energi fasilitasi irigasi dari energi terbarukan di Pulau SemauPT TBS Energi Utama Tbk atau TOBA memfasilitasi sistem irigasi untuk diintegrasikan ke dalam sistem proyek percontohan pengairan berbasis energi terbarukan ...
Baca lebih lajut »
Konservasi energi dorong efisiensi energi hadapi perubahan iklimProgram Manager CLASP -- organisasi nir laba yang menjadi mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM.
Baca lebih lajut »
Energi Fosil Kena 'Gebuk' Energi Terbarukan, Harga Batu Bara Anjlok 2%Harga batu bara turun karena mulai tergantikan oleh energi terbarukan.
Baca lebih lajut »
Semakin Hijau, Porsi Daya Hasil EBT PLN Terus MeningkatKomitmen besar PLN dalam mengembangkan energi hijau terlihat dari meningkatnya bauran energi.
Baca lebih lajut »
Diam-Diam RI Siapkan Aturan Cadangan Penyangga EnergiDewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pemerintah tengah memfinalkan aturan baru mengenai Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional.
Baca lebih lajut »
Pengembangan EBT Tumbuh Positif di Tahun 2023, PLN Catatkan Kinerja Yang BerkelanjutanPLN Sukses Mengakselerasi Transisi Energi di Tanah Air Melalui Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca lebih lajut »