Mantan Direktur Penyelidikan kpk Brigjen Endar Priantoro terlihat emosi saat aksesnya sebagai pegawai KPK diputus.
Endar menegaskan bahwa dirinya masih berhak di KPK karena dirinya telah menerima surat perintah perpanjangan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.
“Bagi saya selama saya masih dapat perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini belum selesai secara hukum, menurut saya, saya masih berhak untuk di sini,”ujar Endar. Hingga waktu ke depan, dirinya akan berkantor di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau kantor Dewan Pengawas KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya - Tribunnews.comBeredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya
Baca lebih lajut »
Akses Masuk Brigjen Endar ke Gedung KPK DicabutKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencopot Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Cabut Akses Endar Priantoro, KPK Dinilai Lakukan Tindakan ProvokatifKPK telah menutup akses bagi Endar Priantoro untuk masuk ke Gedung KPK. Sesuai ketentuan di KPK, hanya pegawai aktif yang mempunyai akses masuk ke Gedung KPK. Endar sudah diberhentikan per 1 April 2023. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Aktivis Nilai Pencabutan Akses Endar Priantoro di KPK Adalah Tindakan ProvokatifAktivis antikorupsi pernyataan Alexander Marwata yang mengatakan bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi mantan Endar sudah dicabut merupakan tindakan provokatif.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Akses Brigjen Endar Priantoro ke Gedung KPK di BlokirBuntut pencopotan Brigjend Endar Priantoro, sebagai Direktur Penyelidikan KPK, ia sudah tak memiliki akses untuk bisa masuk di gedung Merah Putih KPK
Baca lebih lajut »
Endar Priantoro Mengadu ke Dewas KPK, Lemkapi: Polisi Kok Lapor Polisi, Tapi Kami HormatEdi Hasibuan mengatakan, laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK merupakan upaya dapat kebenaran.
Baca lebih lajut »