Enam orang warga negara Indonesia ditangkap Kepolisian Hong Kong (HKPF) karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di sebuah toko arloji mewah di ...
Selasa, 19 Maret 2024 22:18 WIBJakarta - Enam orang warga negara Indonesia ditangkap Kepolisian Hong Kong karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di sebuah toko arloji mewah di daerah Causeway Bay.
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap serta memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikanJudha menyebut kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam tiga tahun terakhir.Penangkapan tersebut dilakukan HKPF pada 28 Februari 2024 setelah keenam WNI merampok 25 unit jam tangan senilai enam juta dolar Hong Kong .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok Toko Jam Tangan MewahKepolisian Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.
Baca lebih lajut »
6 WNI Dikabarkan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di Hong Kong, Ini Respons Kemlu RIBeredar kabar enam orang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pencurian di toko jam tangan mewah di Hong Kong. Pihak KJRI kemudian bergerak cepat merespons perihal tersebut.
Baca lebih lajut »
KJRI Hong Kong Akan Temui WNI yang Dibui Gegara Rampok Toko ArlojiKJRI Hong Kong bakal mendampingi enam warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap buntut diduga mencuri jam tangan di sebuah distrik perbelanjaan.
Baca lebih lajut »
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 MiliarPolisi Hong Kong menangkap enam WNI yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai 6 juta dollar Hong Kong. Seperti apa kronologinya?
Baca lebih lajut »
Legislator Hong Kong Lanjutkan Perdebatan Soal Usulan UU Keamanan NasionalPara legislator Hong Kong pada Selasa (19/3) melanjutkan perdebatan mengenai usulan UU Keamanan Nasional. Mereka mengarah semakin dekat untuk memberikan kewenangan yang diperluas kepada pemerintah untuk menekan perbedaan pendapat. Tidak jelas kapan badan legislatif itu akan meloloskan UU...
Baca lebih lajut »
Pasal 23 Cara China Sempurnakan Cengkeraman pada Hong KongPemerintah Republik Rakyat China (RRC) pekan lalu menerbitkan serangkaian peraturan mengenai keamanan nasional yang menargetkan spionase, pengkhianatan, dan campur tangan
Baca lebih lajut »