Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus

Reporter :Enam tersangka penganiaya dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, segera diadili. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan mereka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri "Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 pukul 16.

Enam tersangka yang diserahkan atas nama I Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando sehingga mengakibatkan luka-luka.Penganiayaan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya saat berlangsung aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung DPR-MPR RI beberapa waktu silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum dapat dikonfirmasi terkait bekas satu tersangka lain atas nama Arif Ferdini W. sebelumnya menuding Arif melakukan penghasutan terhadap massa aksi sebelum melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kecelakaan tewaskan dua orang di Pancoran libatkan enam kendaraanKecelakaan tewaskan dua orang di Pancoran libatkan enam kendaraanPetugas Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun menewaskan dua orang yang melibatkan enam kendaraan di Jalan MT Haryono, Pancoran, ...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Jubir Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar mengungkapkan tidak ada ruang mediasi bagi kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid terkait ...
Baca lebih lajut »

Sopir Bus Kecelakaan di Ciamis jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara | merdeka.comSopir Bus Kecelakaan di Ciamis jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara | merdeka.comAdapun hasil pemeriksaan kondisi rem bus dan sejumlah bagian dikategorikan masih cukup baik. Namun kecelakaan itu terjadi karena teknik pengereman yang seharusnya dilakukan tidak dikuasai sopir.
Baca lebih lajut »

Kerap Masuk Kebun Warga, Dua Gajah Jantan Dipindahkan dari Riau ke Jambi | merdeka.comKerap Masuk Kebun Warga, Dua Gajah Jantan Dipindahkan dari Riau ke Jambi | merdeka.comBBKSDA Riau memindahkan atau translokasi dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dari Kabupaten Indragiri Hulu ke luar Provinsi Riau. Pemindahan dari daerah kelahirannya ke tempat baru (dispersal) itu dilakukan untuk menghindari konflik karena kedua satwa itu kerap masuk ke perkebunan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:33:33