Empat Pelaku Pembunuhan Polisi Terancam 15 Tahun

Indonesia Berita Berita

Empat Pelaku Pembunuhan Polisi Terancam 15 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Keempatnya diserahkan langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling didampingi Kanit Resum Ipda Andry Rihulay dan diterima oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, SH, MH didampingi Jaksa Oktovianus Taliti, SH dan Jaksa Achmad Kobarubun, SH.

“Para tersangka diserahkan bersama barang bukti berupa1 unit Mobil Toyota Hilux 2.0L warna putih,1 buah palu berbentuk kotak dengan berat 5 Kilogram,

1 unit Sepeda Motor Honda Scoppy Warna Coklat dan beberapa video rekaman CCTV saat para pelaku menjalankan aksinya,” jelas Handry. Kasat Reskrim AKP Handry pun menambahkan, pihak Kepolisian masih terus melakukan pencarian jasad korban yang dibuang di Kali Tami yang hingga kini belum ditemukan. “Berdasarkan pasal 184, berkas perkara telah rampung dan dinyatakan P.21 oleh pihak kejaksaan, untuk itu para pelaku kami serahkan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan,” tutup Kasat Reskrim.

JAYAPURA-Empat tersangka pelaku pembunuhan anggota polisi, Bripda Anton pada Senin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Keempat tersangka yaitu TK , OG , JG dan DK .diserahkan langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling didampingi Kanit Resum Ipda Andry Rihulay dan diterima oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, SH, MH didampingi Jaksa Oktovianus Taliti, SH dan Jaksa Achmad Kobarubun, SH.

Kasat Reskrim AKP Handry Bawiling menjelaskan berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jayapura dan keempat tersangka disangkakan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat KUHP dan pasal 170 ayat ke 3 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-PemalangAnak Bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-PemalangKejagung mengonfirmasi anak bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menjadi korban dalam kecelakaan beruntun di Brebes, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

Medina Zein Siap Hadapi Tuntutan JaksaMedina Zein Siap Hadapi Tuntutan JaksaMedina Zein mengaku siap mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa.
Baca lebih lajut »

Keberatan Atas Dakwaan Jaksa, Surya Darmadi Merasa Dikriminalisasi |Republika OnlineKeberatan Atas Dakwaan Jaksa, Surya Darmadi Merasa Dikriminalisasi |Republika OnlinePengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang merujuk UU Cipta Kerja dalam eksepsinya.
Baca lebih lajut »

Air Mata Jamintel Menitik saat Jemput Jenazah PutranyaAir Mata Jamintel Menitik saat Jemput Jenazah PutranyaJaksa Agung Muda Bidang Intelejen, Kejagung, Amir Yanto tak dapat menahan kesedihannya, saat menjemput jenazah putranya, Muhammad Singgih Adika (23). Jaksa Agung...
Baca lebih lajut »

Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'. Adapun
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 13:39:06