Sebanyak 4 orang narapidana di Lapas Singaraja, urung mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri.Narapidana itu dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif
SINGARAJA - Sebanyak 4 orang narapidana di Lapas Singaraja, urung mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri. Narapidana itu dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif. Persoalannya pun beragam. Mulai dari masa penahanan yang belum sesuai, hingga masalah pelanggaran yang dilakukan narapidana.
Narapidana yang beragama Islam, berhak mendapat remisi pada hari besar keagamaan. Selain itu mereka juga berhak mendapat remisi rutin pada hari kemerdekaan.Dari 31 orang warga binaan itu, sebanyak 4 orang di antaranya urung diusulkan mendapat remisi. Pihak lapas menyatakan bahwa keempat orang narapidana itu belum memenuhi syarat remisi.
Lebih lanjut Sutresna mengungkapkan, narapidana yang melakukan pelanggaran hanya berjumlah seorang. Napi itu merupakan pindahan dari Lapas Karangasem. Ia berharap hal tersebut menjadi acuan bagi seluruh warga binaan di Lapas Singaraja. Ia menekankan, seluruh kelakuan yang dilakukan warga binaan, telah dipantau oleh pihak lapas sebagai pembina dan pengayom warga binaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
750 Narapidana di Rutan Depok Dapat Remisi Idul Fitri, Empat Langsung BebasRincian remisi Idul Fitri ini, RK I diberikan kepada 724 napi, RK II diberikan kepada 26 orang, dan empat narapidana langsung bebas.
Baca lebih lajut »
Hari H Lebaran Idul Fitri, 15.200 Orang Diberangkatkan dari Stasiun GambirArus mudik masih terpantau terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada hari H Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. Tercatat masih ada belasan ribu orang diberangkatkan dari stasiun tersebut.
Baca lebih lajut »
Ratu Atut Chosiyah dan Mantan Jaksa Pinangki Dapat Remisi Hari Raya Idul FitriTerpidana korupsi yang juga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri, selama 1 bulan. Bukan hanya Atut, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mendapat remisi.
Baca lebih lajut »
Umar Patek dan 9 Napiter di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul FitriUmar Patek yang mendapatkan hukuman badan 20 tahun itu mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
Baca lebih lajut »
Azis Syamsuddin Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong 15 HariKepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengatakan, sebanyak 1.112 warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas I-A Tangerang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Nasional
Baca lebih lajut »