Setelah dua tahun menyandang status tersangka atas dugaan suap dan kasusnya mandek, eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Soetikno, pendiri PT Mugi Rekso Abadi dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, menjadi tersangka pencucian uang pula bersama Emir.
"Saya akui seperti kami sampaikan ke Komisi III DPR RI bahwa tindak lanjut kasus ini akan selesai pada bulan Juli lalu, tapi ini terlambat sekitar 7 hari. Keterlambatan itu karena kasus ini tidak biasa lantaran melibatkan Singapura dan Inggris serta pemerintah Indonesia," imbuh Laode. Dalam penyidikan pokok perkara tersebut, KPK menemukan beberapa fakta yang signifikan. Uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emir tidak hanya berasal dari Rolls Royce, tapi juga dari pihak terkait berbagai proyek Garuda Indonesia.
Ketiga, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de transport régional . Keempat, kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aviation.Sementara Soetikno selaku konsultan bisnis komersial Rolls Royce, Airbus, dan ATR memperoleh komisi dari tiga pabrikan itu.
Sementara untuk Hadinoto, Soetikno diduga memberi AS $2,3 juta dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening bank di Singapura."Makanya lama karena beberapa transaksi bukan di dalam negeri, tapi di luar negeri," tegas Laode.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tahan Mantan Dirut Garuda Emirsyah SatarFoto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari...
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Mantan Dirut Garuda Emirsyah SatarMantan dirut Garuda, Emirsyah Satar ditahan dalam kasus suap pengadaan pesawat.
Baca lebih lajut »
Kasus Garuda, KPK Akan Periksa Soetikno dan Emirsyah Satar sebagai TersangkaKeduanya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah SatarKPK kembali periksa eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar, tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Garuda, Emirsyah Satar Ditahan di Rutan KPKKPK menahan eks dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar selama 20 hari di rutan C1 KPK. Emirsyah menjadi tersangka suap dan juga pencucian uang.
Baca lebih lajut »