Gubernur Jabar mengatakan pelonggaran PSBB tunggu hasil hajian komprehensif.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa Barat ditentukan oleh tren kasus Covid-19 dan hasil kajian epidemiologi. Ridwan Kamil mengatakan ada 63 persen wilayah di Jabar yang memungkinkan dilakukan pelonggaran PSBB. Baca Juga Pria yang akrab disapa Emil itu menyatakan, setelah PSBB tingkat provinsi berakhir, pihaknya akan memetakan daerah di Jabar berdasarkan tren kasus Covid-19.
Evaluasi satu pekan PSBB tingkat Provinsi Jabar menunjukkan hasil yang positif, merujuk data jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Dari rata-rata 430 pasien pada April menjadi 350 pasien. "Bulan lalu kasus per hari 40-an. Minggu lalu menjadi 28, sekarang 21. Kalau minggu depan konsisten berada di bawah 20, kami akan mendefinisikan terkendali, sehingga tinggal di-'testing' dan dilacak. Ekonomi pun berjalan dengan jaga jarak dan protokol kesehatan," ujarnya.
Penguatan koordinasi, penerapan aturan PSBB, dan edukasi masyarakat, menjadi upaya-upaya yang diambil Pemprov Jabar, supaya pada Juni 2020 kasus Covid-19 melandai. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maupun gugus tugas kabupaten/kota pun ditingkatkan. "Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan, termasuk psikologis masyarakat. Kemudian yang menjadi pertimbangan pelonggaran PSSB adalah kegiatan ekonomi masyarakat. Tentu saja, kegiatan ekonomi harus disertai dengan jaga jarak dan disiplin kenakan masker," ucapnya.
Menurut epidemiolog Universitas Padjadjaran Pandji Fortuna Hadisoemarto, pergerakan masyarakat amat krusial dalam menekan kasus Covid-19 di Jabar. Semakin kecil persentase pergerakan masyarakat, semakin cepat pandemi Covid-19 ditanggulangi. Hal tersebut didapat berdasarkan pemodelan yang ia buat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jabar Siapkan Lima Level Status Pelonggaran PSBBRidwan Kamil menjelaskan, ada lima tingkatan status terkait aktivitas masyarakat pasca PSBB. Semakin sedikit levelnya, maka kegiatan di daerah itu bisa normal.
Baca lebih lajut »
Menag Buka Wacana Pelonggaran Tempat Ibadah Selama PSBBFachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait.
Baca lebih lajut »
Pelonggaran PSBB: Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Kemnaker Kaji Operasional Pabrik - Tribunnews.comPemerintah melonggarkan PSBB dengan memberikan kesempatan bagi warga yang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar rumah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tegaskan Bawahan agar Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran PSBB di sebuah daerah
Baca lebih lajut »
Jokowi: Hati-hati Pelonggaran PSBBSaat ini sebanyak empat provinsi dan evaluasi 72 kabupaten/kota telah menerapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ingatkan Pelonggaran PSBB tak Tergesa-gesa |Republika OnlinePelonggaran PSBB harus berdasarkan data di lapangan sehingga tak rugikan masyarakat.
Baca lebih lajut »