Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian mengalami sedikit penurunan untuk UBS dan stagnan untuk Antam.
Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian mengalami sedikit penurunan untuk UBS dan stagnan untuk Antam pada perdagangan Selasa .
Pegadaian sendiri menjual berbagai jenis emas, yaitu emas Antam, Antam Retro, dan UBS. Ukurannya pun dijual beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pada perdagangan hari ini, emas Antam harga 1 gram tercatat Rp1.239.000. Sementara UBS yang dikeluarkan PT Untung Bersama Sejahtera harganya Rp1.211.000 per gram. Emas UBS yang tersedia cukup lengkap mulai ukuran 0,5 gram.Hal ini terjadi di tengah depresiasi harga emas dunia yang terjadi hari ini di awal perdagangan yakni US$2.182,47 menjadi US$2.181,82 per
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cek Harga Emas Hari Ini 10 Maret 2024 di Pegadaian, Semuanya NaikKenaikan harga emas hari ini di Pegadaian berlaku untuk jenis Antam maupun UBS.
Baca lebih lajut »
Daftar Harga Emas Hari Ini Jenis Antam dan UBS di PegadaianHarga emas hari ini jenis Antam maupun UBS masih dibandrol sama dengan hari kemarin.
Baca lebih lajut »
Emas Dunia Pecah Rekor, Harga Emas Pegadaian Terbang Lagi!Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian melonjak pada perdagangan hari ini, Sabtu (9/3/2024).
Baca lebih lajut »
Harga Emas Pegadaian Naik Lagi, Cek Rinciannya di 9 Maret 2024Harga emas yang dijual PT Pegadaian (Persero) atau disebut emas Pegadaian kompak menguat pada perdagangan Sabtu (9/3/2024). Kenaikan harga emas hari ini di Pegadaian berlaku untuk jenis Antam maupun UBS.
Baca lebih lajut »
Galeri 24, Anak Usaha Pegadaian Jamin Pembelian Kembali Emas yang Dibeli dari GerainyaKonsumen bisa memesan sesuai keinginan mulai dari desain, kadar emas hingga berat.
Baca lebih lajut »
Pengumuman! Harga Emas Pegadaian Naik Lagi Jadi SeginiHarga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian terpantau kembali naik pada Minggu (10/3/2024).
Baca lebih lajut »