Bos Tesla dan Twitter Elon Musk meminta hakim AS pada hari Jumat (31/3/2023) untuk membatalkan gugatan pemerasan senilai $258 miliar, simak selengkapnya
"Tidak ada yang melanggar hukum tentang men-tweet kata-kata dukungan untuk, atau gambar lucu tentang, cryptocurrency sah yang terus memegang kapitalisasi pasar hampir $10 miliar," kata tim pengacara Musk, dikutip dari CNBC Senin .
Sementara itu, para investor yang menguggat menyakini bahwa gugatan mereka akan menang di pengadilan."Kami lebih yakin dari sebelumnya bahwa kasus kami akan berhasil," kata pengacara investor, Evan Spencer dalam email. Mereka mengatakan ini menghasilkan keuntungan miliaran dolar atas biaya investor Dogecoin lainnya, bahkan ketika Musk tahu bahwa mata uang tersebut tidak memiliki nilai intrinsik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Digugat Rp 3.861 T dalam Kasus Cuitan Dogecoin, Elon Musk: Fantasi InvestorSalah satu orang terkaya di dunia Elon Musk dituding menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency Dogecoin.
Baca lebih lajut »
Pengiklan Kabur, Pendapatan Twitter Turun Sejak Diakuisisi Elon MuskAwal bulan Maret 2023, Elon Musk mengatakan pendapatan Twitter turun 50 persen sejak Oktober tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Elon Musk Ajukan Pembatalan Gugatan Investasi DogecoinElon Musk Meminta pada hakim untuk membatalkan gugatan senilai US$258 miliar atau sekitar Rp3.861 triliun.
Baca lebih lajut »
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan'Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan,' ujar Trunoyudo.
Baca lebih lajut »
Meksiko Tangkap Migran yang Dituduh Sulut Kebakaran Tewaskan 39 OrangOtoritas Meksiko telah menangkap seorang migran yang dituduh menyulut kebakaran yang menewaskan 39 orang di pusat penahanan imigrasi dekat perbatasan AS.
Baca lebih lajut »