Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu jadikan ajaran di Korps Brimob Polri sebagai penguat dirinya menghadapi peristiwa menyakitkan dari Ferdy Sambo
Hal tersebut disampaikan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu .
Kemudian untuk apa yang telah terjadi pada dirinya, Eliezer menganggap hal tersebut sebagai pembelajaran hidup. “Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya “membabi buta”, maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim,” ujar Richard Eliezer.Ferdy Sambo Kerap Bawa Buku Hitam di Persidangan, Kamaruddin: Ibarat Jimat, Dibawa sebagai Sinyal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer Didukung Rekan Sejawat dari Korps Brimob PolriTerdakwa Richard Eliezer mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan pleidoi. Tak hanya karangan bunga, puluhan rekan Eliezer juga datang ke persidangan. Nasional RichardEliezer
Baca lebih lajut »
Sampaikan Pleidoi, Eliezer Dapat Dukungan dari Kawan Seangkatan di BrimobBharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat dukungan dari teman seangkatannya di Brimob saat menyampaikan pleidoi di PN Jaksel Rabu (25/1/2023).
Baca lebih lajut »
Anggota Brimob Angkatan Richard Eliezer Berkumpul di PN Jaksel, Saksikan Persidangan Nota Pembelaan Hari IniKedatangan sejumlah anggota Brimob itu untuk menyaksikan persidangan rekan sejawat mereka. Richard Eliezer, yang akan membacakan pleidoi.
Baca lebih lajut »
Datangi PN Jaksel, Rekan Eliezer di Brimob: Masak Kejujuran Tak Ada HarganyaHari ini Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »